Kamu pasti setuju bahwa salah satu pertimbangan penting yang mempengaruhi keputusan pembelian konsumen adalah sertifikasi Halal. Untuk itu, jika kamu berniat meluncurkan produk untuk bisnismu, sebaiknya pastikan apakah produk kamu termasuk kategori wajib produk Halal atau tidak.
Table of Contents
Toggle6 Produk yang Wajib Bersertifikasi Halal
Berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014, yang dimaksud dengan produk Halal adalah produk yang telah dinyatakan Halal sesuai dengan syariat Islam. Lantas, di antara sekian banyak produk yang beredar di pasaran, kategori apa saja yang wajib mengantongi sertifikasi ini? Berikut penjelasannya:
1. Produk Makanan dan Minuman
Sertifikasi Halal menjadi hal wajib jika produk kamu tidak terkontaminasi dengan bahan haram, seperti daging babi, alkohol, atau produk turunannya. Terlebih lagi jika kamu berkecimpung di dunia bisnis FnB.
Sebab, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan sertifikasi Halal memberikan keyakinan kepada konsumen muslim, bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan agama mereka.
Selain itu, sertifikasi Halal juga memiliki implikasi ekonomi yang signifikan lho. Dengan populasi Muslim yang besar di dunia, produk makanan dan minuman yang bersertifikasi Halal memiliki peluang pasar yang lebih luas. Hal ini menjadi kesempatan buat kamu sebagai pebisnis agar dapat memperluas pangsa pasar kamu.
2. Obat-obatan
Produk selanjutnya yang harus bersertifikasi Halal adalah obat-obatan. Pasalnya, produk obat-obatan bisa terdiri dari berbagai bahan aktif dan tambahan.
Nah, sertifikasi Halal ini berfungsi untuk memastikan bahwa bahan serta alat yang digunakan dalam obat-obatan tidak mengandung bahan haram seperti minyak babi atau lainnya.
3. Produk Kosmetik dan Skincare
Buat kamu yang berniat meluncurkan produk kosmetik atau skincare, ada baiknya jika produk kamu mendapatkan label Halal. Sebab, proses sertifikasinya sendiri melibatkan pengawasan yang ketat terhadap bahan-bahan dan proses produksi produk kosmetik.
Tentu hal ini dapat meningkatkan standar kualitas dan keamanan produk, serta memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Terlebih lagi jika kamu ingin bisnis kosmetikmu semakin besar dan berkembang, penting untuk memenuhi sertifikasi Halal untuk memperluas pasar.
Dengan mengantongi label Halal, secara otomatis juga menunjukkan komitmen dan integritas kamu dalam memperjualbelikan kosmetik yang sesuai dengan standar kehalalan MUI. Hal ini dapat membantu membangun citra positif dan meningkatkan loyalitas konsumen kamu.
4. Produk Kimiawi
Segala jenis produk yang mengandung zat-zat kimia atau bahan kimia dalam komposisinya disebut sebagai produk kimiawi. Ini bisa mencakup berbagai jenis produk seperti deterjen, bahan pembersih, cat, dll.
Karena sebagian besar produk kimia sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, maka label Halal menjadi salah satu faktor penting dalam pembelian. Misalnya, deterjen berfungsi untuk mencuci dan membersihkan pakaian yang terkena noda.
Jika deterjen mengandung bahan-bahan najis, maka pakaian tersebut sudah pasti tidak sah untuk beribadah. Itulah sebabnya produk kimiawi wajib mengantongi sertifikasi ini.
5. Produk Biologi
Jenis produk yang berasal dari makhluk hidup termasuk ke dalam produk biologi. Contohnya hasil pertanian, hasil peternakan, ekstrak tanaman, minyak nabati, dll. Mengingat produk-produk tersebut kerap dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari, maka penting untuk menjamin keHalalannya.
6. Barang Gunaan
Sertifikasi Halal untuk barang gunaan sebenarnya masih menuai pro kontra di masyarakat. Sebab, belum ada aturan khusus terkait penjelasan barang gunaan yang dimaksud.
Namun, mengingat barang gunaan merupakan barang-barang yang secara umum digunakan dan terlibat dalam kehidupan sehari-hari, sebagian besar pebisnis tetap ingin mensertifikasi produknya dengan label Halal.
Terlebih lagi jika barang gunaan tersebut digunakan untuk beribadah atau bersinggungan langsung dengan makanan atau minuman konsumsi.
Misalnya saja alat-alat masak yang berkontak langsung dengan makanan. Jika alat masaknya mengandung bahan najis, maka makanan pun bisa ikut terkontaminasi.
Yuk, Ciptakan Produk Impianmu!
Itulah beberapa kategori produk yang wajib bersertifikasi Halal menurut undang-undang. Apakah produk kamu termasuk salah satu kategori di atas?
Jika kamu ingin bikin produk sendiri, khususnya produk kesehatan dan skincare, tanpa khawatir soal sertifikasinya, serahkan saja pada Indocare B2B yang telah memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun. Khususnya dalam menciptakan dan mengembangkan produk kosmetik, skincare, vitamin, dan suplemen lokal hingga ke seluruh ASEAN.
Sebagai jasa maklon terbaik spesialis produk kesehatan dan perawatan, Indocare B2B siap bantu kembangkan produkmu dengan jaminan kualitas terbaik. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, izin edar, hingga sertifikasi BPOM dan Halal MUI akan ditangani.
Jadi, produk yang akan kamu terima sudah termasuk produk jadi yang siap untuk dipasarkan. Tertarik? Hubungi kami di sini untuk berkonsultasi lebih lanjut!