Sertifikat halal adalah regulasi yang penting dimiliki untuk Anda yang ingin mengembangkan bisnis kosmetik dan skincare di Indonesia. Meski tidak sepenuhnya wajib, memiliki sertifikat halal akan membawa keuntungan bagi bisnis Anda. Apa itu? Simak selengkapnya di artikel berikut ini.
Table of Contents
ToggleSertifikat Halal
Sertifikat Halal adalah dokumen formal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yang menegaskan bahwa suatu produk kosmetik sesuai dengan hukum dan persyaratan Islami yang relevan. Proses sertifikasi melibatkan penilaian yang ketat terhadap bahan, proses produksi, dan kepatuhan keseluruhan terhadap standar Halal. Sertifikat Halal memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut diperbolehkan, bersih, dan bebas dari zat terlarang, seperti babi atau alkohol. Ini termasuk persyaratan penting bagi produsen kosmetik di Indonesia, terutama jika target pasar adalah Muslim.
Manfaat sertifikat Halal
Memperoleh sertifikat Halal untuk produk kosmetik dapat memberikan beberapa manfaat bagi produsen dan pelaku usaha, antara lain:
Akses ke pasar Muslim: Sebanyak 237 juta jiwa di Indonesia merupakan pemeluk agama Muslim, atau setara dengan 86,7% dari total populasi. Itu adalah jumlah yang sangat fantastis, dan selain memberikan peluang tinggi untuk keberhasilan produk Anda, mendapatkan sertifikasi Halal tidak membawa kerugian apapun untuk produk Anda. Selain di Indonesia, produk Anda juga bisa dengan mudah diterima di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Timur Tengah.
Meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen: Konsumen Muslim memiliki preferensi yang kuat untuk produk bersertifikat Halal, karena mereka yakin bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan agama dan etika mereka. Menampilkan logo Halal pada produk kemasan dapat membantu membangun kepercayaan dan loyalitas di antara konsumen Muslim, yang mengarah pada peningkatan penjualan dan reputasi merek.
Kepatuhan terhadap peraturan Negara: Kosmetik ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, RI, sebagai produk yang wajib mengantongi sertifikasi halal per tahun 2021. Memperoleh sertifikat Halal memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini dan membantu bisnis menghindari hukuman dan masalah hukum.
Ekspansi ke pasar non-Muslim: Sertifikasi halal tidak hanya relevan bagi konsumen Muslim; itu juga menjadi tren di kalangan konsumen non-Muslim yang mencari produk yang etis dan berkelanjutan seperti vegan, mereka dengan gaya hidup zero-waste dan berkelanjutan, dan mereka dengan alasan spiritualitas. Memiliki sertifikat Halal dapat membantu bisnis memasuki segmen pasar ini dan memperluas basis pelanggan Anda
Peningkatan kualitas produk: Proses sertifikasi Halal melibatkan pemeriksaan bahan yang ketat, proses produksi, dan langkah-langkah kontrol kualitas produk kosmetik. Hal ini dapat membantu bisnis meningkatkan proses produksi, meningkatkan kualitas produk, dan mengurangi risiko penarikan produk dan masalah keamanan lainnya.
Cara daftar sertifikasi Halal
Berikut adalah langkah-langkah mendaftar sertifikat Halal untuk produk kosmetik di Indonesia:
- Mendaftar di laman yang disediakan oleh Kementerian Agama: Langkah pertama adalah membuka laman ptsp.halal.go.id dan mendaftar akun sebagai pelaku usaha.
- Melengkapi persyaratan: Setelah pendaftaran selesai, Anda harus melengkapi persyaratan administrasi dan teknis untuk mendapatkannya. Persyaratan administrasi meliputi dokumen pelaku usaha seperti NIB, SIUP, TDP, dan NPWP, sedangkan persyaratan teknis meliputi informasi produk, spesifikasi bahan baku, proses produksi, dan dokumen sistem jaminan produk halal.
- Menunggu kelengkapan dokumen: Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda perlu menunggu proses pemeriksaan dokumen selesai dilakukan oleh BPJPH. Proses ini memakan waktu dua hari kerja.
- Verifikasi dan inspeksi: BPJPH menunjuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan verifikasi dan inspeksi untuk memastikan bahwa produk kosmetik Anda memenuhi standar halal. Verifikasi meliputi pemeriksaan dokumen dan informasi produk, sedangkan inspeksi meliputi kunjungan ke pabrik untuk memastikan bahwa proses produksi dan bahan baku sesuai dengan standar halal. Proses ini membutuhkan waktu 15 hari kerja.
- Penerbitan sertifikat: Jika produk kosmetik Anda memenuhi standar halal, Majelis Ulama Indonesia akan menerbitkan sertifikat Halal melalui Sidang Fatwa Halal. Sertifikat ini dapat digunakan untuk memasarkan produk kosmetik Anda ke pasar Muslim di Indonesia dan negara-negara lain.
- Pemeliharaan sertifikat: Sertifikat Halal memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbaharui secara berkala. Selama masa berlaku sertifikat, Anda juga harus memastikan bahwa produk kosmetik Anda tetap memenuhi standar halal dengan melakukan pemantauan dan pengendalian kualitas secara rutin.
Secara menyeluruh, proses pengajuan sertifikasi Halal membutuhkan waktu 21 hari kerja dan berlaku selama 4 tahun sejak resmi dikeluarkan oleh BPJPH.
Bekerja sama dengan Indocare B2B
Mengembangkan produk kosmetik yang sesuai standar Halal tidaklah mudah. Setidaknya Anda harus memiliki fasilitas dan kegiatan produksi yang transparan dan jelas. Indocare B2B adalah solusi pengembangan produk kosmetik Halal untuk ratusan hingga ribuan pelaku usaha di industri kosmetik Indonesia.
Aktivitas produksi diawasi ketat oleh Kementerian Agama dan kami akan membantu notifikasi sertifikat Halal untuk produk Anda sehingga Anda tidak perlu menunda dan memperpanjang timeline rencana bisnis Anda.
Konsultasi dengan kami di sini.
No Comments